Bawa 10 Paket Sabu ke Lapas, Perempuan Belia Asal Kuala Enok Diringkus Petugas

Tanjung Jabung Timur – Sebanyak 10 paket Narkotika jenis Sabu yang hendak masuk ke dalam Lapas Narkotika Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi berhasil digagalkan BNNK Tanjung Jabung Timur.

Sepuluh paket jenis sabu tersebut dibawa seorang perempuan berinisial MRA (20) yang berasal dari Kuala Enok Indragiri Hilir merupakan pesanan dari salah seorang tersangka Polres Tanjab Timur inisial RRH.

Kepala BNNK Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat “AKBP. Cecep Subaryat. SH” dalam press release kepada Awak Media mengatakan, penggagalan sepuluh paket Sabu (19/4), yang diketahui merupakan pesanan salah seorang tersangka tahanan Polres Tanjung Jabung Timur yang dititip di Lapas Narkotika Tanjab Timur yaitu RRH, belum sempat masuk ke dalam berhasil digagalkan anggota BNNK tepat di depan Lapas dengan BB sebanyak 10 paket kecil Narkotika jenis Sabu dan alat hisap/bong .

“Untuk mengelabui petugas, 10 paket jenis sabu dan alat hisap/Bong itu di simpan saudari MRA di dalam sepatu, “Papar AKBP. Cecep Subaryat, Senin (13/5/2019)”.

Lanjut Cecep Subaryat, tersangka MRA sebagai korban yang di upah sebesar Rp. 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) dari salah seorang yang berkemungkinan dari jaringan di Jambi. BNNK akan terus melakukan penyelidikan  terhadap sindikat Narkoba yang masih beroperasi.

Dalam kesempatan kegiatan press release, Pihak BNNK juga melakukan MOU dengan pihak MUI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar dapat bekerja sama membantu Rehabilitas pengguna/pecandu Narkoba yang tidak mampu dari segi transportasi menuju BNNK, dan untuk biaya rehab itu ditanggung oleh Pihak BNNK, “Ungkap Cecep”.

Ketua MUI Tanjab Timur, KH. Arsad As’ad melalui Baznas sepakat menanda tangani MOU dengan pihak BNNK Tanjab Timur, untuk bersama-sama memberantas pengedar dan pengguna Narkoba.

Ketua MUI merasa yang menjadi korban atau pengguna Narkoba rata-rata dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Makanya hari ini saya meminta kepada rekan-rekan media untuk dapat sama-sama menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak Baznas siap melayani pembiayaan transportasi bagi pecandu Narkoba yang terkendala pembiayaannya. “Ujar Ketua MUI Tanjab Timur”.

Giat Press Release dihadiri langsung Kepala BNNK Kabupaten Tanjung Jabung Timur AKBP. Cecep Subaryat. SH beserta Anggota BNNK, Kepala Lapas Narkotika Kabupaten Tanjung Jabung Timur “Sahroni Ali” beserta anggota,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) “KH. Arsad As’ad”. (Supriono/rls)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page