Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Monitoring Pembahasan Ranperda APBD 2019

Blitar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan monitoring SKPD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

“Pelaksanaan monitoring itu dibagi menjadi beberapa kelompok. Salah satunya melaksanakan monitor diwilayah kecamatan Sutojayan,” ungkap anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Panoto usai kegiatan monitoring di kecamatan Sutojayan, Senin (20/07/2020).

Sambungnya, dimana kecamatan itu sesuai dengan temuan LHP BPK yakni salah satu kecamatan yang direkomendasikan untuk mengembalikan uang ke Kasda. Dari hasil temuan BPK itu, total berjumlah 172 juta untuk 5 (lima) kecamatan.

“Dari lima kecamatan, salah satunya disebutkan kecamatan Sutojayan. Setelah kita datang kesana, ternyata ada uang sekitar 10 juta yang harus diserahkan ke Kasda sesuai rekomendasi BPK,” jelasnya.

Panoto menyebutkan, rekomendasi pengembalian uang ke Kasda itu terkait dengan kegiatan di Pokmas disalah satu kelurahan yang belum sempat ter-SPJ kan.

“Sebenarnya tidak besar, tapi ini merupakan persoalan dan jangan sampai terulang hanya gara-gara hal-hal kecil seperti ini,” tandasnya.

Terakhir, pihaknya meminta apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti dan alhamdulillah permasalahan ini bisa terselesaikan.

“Kami berharap, mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi persoalan-persoalan seperti ini,” pungkasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page