Anggota DPRD Kaur Soroti Satpol PP Usir Pedagang Ikan

KAUR – Pasca penertiban penjual Ikan di sekitar jembatan Sulau Wangi, tepatnya di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, penertiban itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu.

Kejadian penertiban itu menjadi sorotan Anggota DPRD Kaur dari Partai Perindo, Irwantor Toher atau yang akrab disapa Ujang Tasuk ini. Menurutnya pihak Satpol PP itu tidak boleh mengusir mereka, karena mereka itu kan mencari rejeki yang halal.

“Pihak Satpol PP itu tidak semestinya mengusir para penjual ikan ini, karena mereka itu mencari rejeki yang halal, bukannya untuk melindungi PSK yang berada didalam gang Sulau Wangi itu, jadi yang patut ditertibkan itu ialah mereka PSK yang berada di gang Sulau Wangi itu,” jelas Ujang Tasuk kepada wartawan, Senin (4/11/2019).

Untuk diketahui, gang Sulau Wangi tempat menjadi PSK menjajakan diri ini, telah berada sejak puluhan tahun yang lalu, sampai saat ini keberadaan mereka masih tetap eksis, dan rumah gubuk yang menjadi tempat mereka menjajakan diri masih tetap berdiri tegak. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page