AMN Desak Kapolda Sumatera Utara Copot Kapolres Nias

GUNUNGSITOLI, Nusantaraterkini.Com – Ratusan massa dari berbagai elemen baik OKP, Organisasi Eksternal Kampus, LSM dan Pers yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Nias (AMN) menggelar aksi damai di depan Mapolres Nias, jalan melati No. 07, Selasa (12/04).
Mereka menuntut agar Kapolres Nias segera membebaskan delapan insan pers dan aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi damai dan doa bersama di depan Kantor PLN Area Nias pada hari Minggu (03/04).

Pimpinan Aksi, Krisman Farasi dalam orasinya menuturkan bahwa reformasi 1998 membuat kita bangga karena telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu Negara demokrasi terbesar di Dunia, Namun setelah 18 tahun berjalan, reformasi yang seharusnya menjadi peluang emas untuk memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia justru menjelma menjadi kondisi menakutkan yang tidak terkendali, dimana kekuasaan dan pemaksaan kehendak dari kekuatan di luar sistem sudah membungkam demokrasi di wilayah Pulau Nias , Hal ini dapat kita buktikan lewat tindakan Polres Nias yang melakukan penangkapan dan pemukulan serta penahanan kepada insan pers dan aktivis yang sedang menggelar aksi damai dan doa bersama di depan kantar PLN Area Nias pada tanggal 03 April 2016 yang lalu.

“Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang sudah bermuara pada pembungkaman kepada para insan pers dan aktivis dalam mengungkap kebenaran dan keadilan, untuk itu keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut agar prospek Negara gagal dan hukum yang tidak bisa memberikan keadilan kepada rakyat dapat dihindari, “tutur Krisman Farasi dangan nada marah.

Ditegaskannya, bahwa pada saat personil Polres Nias melakukan pembubaran doa bersama tersebut, para insan pers dan aktivis tidak malakukan perlawanan, kekerasan dan anarkis, hanya meminta waktu untuk berdoa bersama sebagai bentuk keprihatinan karena pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Area Nias. Namun, justru yang terjadi sangat histeris disaat Personil Polres Nias melakukan pembubaran dengan melakukan kekerasan, pemukulan, menendang dan memukuli dengan senjata dan pentungan serta menginjak-injak dengan cara yang tidak manusiawi bahkan diperlakukan lebih dari terorisme para insan pers dan aktivis yang ditahan tersebut, ujarnya dengan nada kesal.
Ada beberapa hal pernyataan sikap yang disampaikan AMN antara lain :
1. Mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan terhadap para aktivis
2. Mendesak Kapolres Nias untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kepulauan Nias pada khususnya
3. Mendesak Kapolres Nias untuk mengeluarkan/membebaskan dari tahanan para aktivis yang telah ditahan di Polres Nias karena aksi damai tersebut untuk kepentingan masyarakat Nias secara keseluruhan termasuk Pemerintah dan Polres Nias itu sendiri.
4. Mendesak Kapolri dan Kapolda Satera Utara agar segera mencopot Kapolres Nias karena dianggap gagal memimpin Polres Nias yang bertindak tidak sesuai dengan prosedur dalam melakukan pembubaran terhadap aksi doa bersama yang dilakukan bebarapa insan pers dan aktivis.
5. Mendesak Kapolri untuk menindak tegas oknum Polres Nias yang melakukan tindakan kekerasan terhadap insan pers dan aktivis.
6. Mendesak Kapolri untuk menghentikan segala bentuk kekerasan kepada insan dan aktivis yang menyuarakan kepentingan umum
7. Mendesak Kapolres Nias untuk segera menahan Kepala PLN Area Nias karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi ditubuh PLN Area Nias.
8. Meminta PLN Area Nias memberikan ganti rugi kepada konsumen yang mengalami kerugian atas pemadaman listrik yang semena-mena.
Pantauan Nusantaraterkini,Com Aksi tersebut berjalan damai dan ditanggapi pihak Polres Nias melalui kabag Ops Polres Nias. (TIM)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page