Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu Di Rengat Di Ciduk Polisi

INHU – Jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan satu orang tersangka yang patut diduga memiliki Narkoba jenis Shabu di Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau Minggu (07/07/2019) sekira pukul 09.30 WIB

Dari hasil kerja keras jajaran Polres Inhu untuk memberantas narkotika jenis Shabu yang mana tersangka di duga memiliki narkoba jenis shabu sebanyak seratus tujuh bungkus seberat Dua Puluh Dua Koma Delapan Puluh Tiga Gram. Insial JTO alias AAN (39) bertempat tinggal di Desa Kuantan Babu RT 005 RW 002 Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Setelah dilakukan penangkapan terhadap IW alias WANDI dan SD alias Soni maka dari itu jajaran pores Inhu melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan mereka berdua, Shabu tersebut dari JTO Alias AAN.” ucap Misran Melalui Pesan WhatsApp nya Senin (08/07/2019) dini hari

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap JTO setelah itu jajaran polres inhu melakukan introgasi kepada JTO dari hasil introgasi mengakui kalau shabu tersebut menjual kepada IW Alias WANDI

Lalu dilakukan penggeledahan dirumah JTO dan menemukan satu buah dompet warna pink lalu isi dompet tersebut ternyata berisikan seratus tujuh bungkus shabu, dari hasil penggeledahan, JTO mengakui kalau shabu itu adalah miliknya selanjutnya JTO dibawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut. Tutupnya Misran.” (NSD)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.