Tragedi, Mucikariku adalah Ibu Kandungku

GARUT  – “Indah, tidak seindah apa yang ia harapkan. Bahagia tidak selamanya bisa dipertahankan, malah sebaliknya justru menimbulkan malapetaka”

Salah satu warga Bandung Jawa Barat pada pekan ini menjadi viral dengan berbagai pemberitaan baik di medsos maupun televisi. Bak artis pendatang baru di dunia layar lebar, dialah sebagai pemeran utama dalam cerita “Mucikariku adalah ibu kandungku”. Bahkan sebagai sekenario dan sutradara, serta produser.

Selama kurang lebih 1 tahun, “Mucikariku adalah ibu kandungku” tayang di wilayah Bandung via media sosial Michat. Alur cerita sin demi sin atau adegan demi adegan yang dibantu oleh 5 orang pemeran wanita. Mengisahkan cerita nyata seorang ibu kandung menjual kehormatan anaknya ke lelaki hidung belang alias om – om dengan tatif Rp. 1 juta untuk Short Time.

Sebut saja wanita (ibu kandung) itu berinisial TA (44) sedangkan SA (18) merupakan mucikari plus marketing dan kurir dalam peran tersebut. Dua orang anak dari TA yang masih berusia 16 tahun dan 19 tahun dijadikan PSK untuk melayani para kaum lelaki hidung belang. Hati nurani sebagai ibu kandung, ditelan bumi.

TA (44) menawarkan anaknya lewat jejaring sosial MiChat, kepada calon pengguna jasa seks untuk memilih PSK yang disukai. Dalam melakukan transaksi mungkin saja berpindah pindah lokasi dengan menyewa penginapan atau villa. Setelah ada kecocokan, kemudian SN mengantarkan beberapa PSK ke tempat dimana calon pengguna menginap.

Perjalanan dibilang cukup panjang selama 1 tahun berkiprah didunia esek – esek. Dari hotel ke hotel bertransaksi menjual ke dua anaknya dan wanita PSK lainnya. Rupanya perjalanan TA bersama mucikarinya tidak mulus selamanya. Hal itu terbukti, di Kabupaten Garut TA (44) tahun terbongkar bermain sinetron.

Wanita yang dijadikan PSK oleh TA dan SA, tubuhnya dibalut dengan busana muslim. Tuhan lebih mengetahui, segala rencana hambanya. Tidak ada alasan soal ekonomi dan tetek bengek, itu hanya membalikkan fakta yang sebenarnya, meskipun TA dan SA melakukan hal ini beralasan masalah ekonomi dan tuntutan keluarga.

TA (44) tertunduk malu dihadapan Kepolisian Polres Garut, setelah terjaring oprasi di sebuah hotel di kawasan Cipanas yakni Hotel Chandra Kirana. Penggrebegan dilakukan pada Jum’at malam (24/5/2019) pada pukul 19.30 WIB oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Resmob Satreskrim Polres Garut. Tim Polres Garut berhasil membongkar prostitusi online di wilayah Garut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna Senin (27/5/2019) di Mapolres Garut Jln. Sudirman kepada wartawan mengatakan. Hasil penggrebegan telah diamankan sejumlah 15 orang PSK terdiri dari mucikari dan tamu. Bahkan ada yang tertangkap basah dalam posisi tidak senonoh didalam kamar hotel.

“TA dan SA terancam penjara karena perbuatannya, sementara ke dua anaknya yang masih berusia 16 dan 19 masih dimintai keterangan oleh penyidik” ungkap Budi. (Myd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page