Tim Anti Bandit Polsek Tandes Ringkus Spesialis Curanmor

NusantaraTerkini.Com, Jawa Timur – Pelaku Spesialis Curanmor yang gentayangan di wilayah hukum tandes, akhirnya tertangkap saat menjalankan aksinya, di Jalan Balongsari Tama, pada hari Rabu malam, (30/Januari/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka berinisial MA bin Al amin (41 tahun), asal Tlenger, Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura.

Kapolsek Tandes Surabaya, Kompol Kusminto, S.H, Sos, menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya mencuri motor milik Eko Prasetyo Susanto di depan penjual pisang keju.

“Sambung Kompol Kusminto, korban yang mengetahui aksi pelaku langsung berteriak maling, sehingga mengundang warga sekitar untuk mengejarnya. Bersamaan saat itu TAB sedang melakukan patroli dan ikut mendengar teriakan korban, lalu TAB juga ikut melakukan pengerjaran bersama warga sekitar, setelah pelaku tertangkap massa lalu dihajar, beruntung anggota kami segera datang,” ucap Kompol Kusminto kepada awak media.

Untuk melakukan penyelamatan terhadap tersangka dari amukan massa yang tidak terkendali. Selanjutnya saudara MA, beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Kepada penyidik, tersangka MA mengaku dalam terpaks melakukan aksinya, dikarenakan terlilit masalah ekonomi.

“Atas perbuatan tersangka MA, kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 Tahun , tersangka MA kini kami tahan di Polsek Tandes Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.”Tegas Kapolsek

Kompol Kusminto, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi – aksi kejahatan. Jangan lalai atau teledor saat memarkir kendaraan dimanapun berada, karena dapat mengundang aksi kejahatan disekitar kita.” (Ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page