500 Liter Tuak Serta Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan Polisi

NusantaraTerkini.Com, Musi Rawas – Jajaran Satuan Narkoba Polres Lubuk Linggau menggelar razia rutin ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras yang meresehkan, Rabu (18/04/2018).

“Razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menindak lanjuti perintah Kapolri terkait banyaknya korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan yang terjadi di jawa barat, ” jelas Kasat Narkoba Polres lubuk Linggau, AKP Ahmad Fauzi.

Razia dilakukan petugas malam hari dengan menyisir setidaknya lima lokasi yang dicurigai, dimulai dari warung milik inisial HR dijalan Bukit Sulap RT 01 Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

“Di lokasi tersebut petugas mendapati 200 L tuak dan 2 Botol miras mrek anggur malaga,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, petugas juga menyisiri lokasi razia di jalan Jendral Ahmad Yani di Lapo tuak Tao Toba milik SM dan mendapati 300 L tuak yang masih tersimpan dalam ember serta beberapa botol anggur malaga.

Kemudian merazia beberapa warung didepan SBPU di Kelurahan Megang Kecamatan, Lubuk Linggau Utara II dan menyita puluhan miras berbagai merek.

“Total seluruh barang bukti yang berhasil diamankan yakni 30 botol miras dan 500 L minuman jenis tuak,” tandasnya. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page