4 Tahun Buron, Sepri Ditangkap Polsi

Musi Rawas, NusantaraTerkini.Com – Sepri Apriandi (22) warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) akhirnya di tangkap Satuan Resere Kriminal ( Satreskrim) Polres Musi Rawas setelah masuk daftar pencarian orang ( DPO).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahu Setyo Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka kita tangkap pada Rabu, (13/02/2019) sekitar pukul 04.00 Wib.” Kata Kasat.

Pelaku sendiri menjadi DPO Polres Musi Rawas setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (07/07/2015). Saat itu, pelaku yang dibantu keenam temanya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Pendi Abdullah (37).

Saat itu, pelaku bersama teman-temanya melintangkan kayu sehingga mobil yang dikendarai korban tidak bisa melintas. Ketika itu para pelaku yang di bekali lima senjata tajam dan satu pucuk senjata api mengancam korban.

Korban yang mengalami ketakutan langsung menyerahkan uang dan Handpone. Korban yang tidak terima dengan hal itu langsung melaporkanya ke Mapolsek Karang Dapo. (Sutrisna)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page