Polda Papua Amankan Pengedar Shabu Di Holtekamp

NusantaraTerkini.Com, Papua – Opsnal Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Papua dibawah pimpinan Iptu Harjaka berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu atas Yusran (40) di Kampung Holtekamp, Jayapura.

Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan awal anggota yang mendapat informasi pelaku diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu berdomisili di Kampung Holtekamp.

Setelah memastikan pelaku adalah bandara narkotika jenis shabu, tim opsnal subdit 2 langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A M Kamal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8).

Dari hasil penggeledahan tim menemukan barang bukti berupa 1 alat isap narkotika jenis Shabu (bong) yang disimpan di bawah meja, 3 (tiga) buah pirex, 1bungkus plastik bening ukuran kecil yang disimpan di laci meja (paket Rp.500.000), 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak kacamata di dalam kamar (paket Rp.500.000), 3 bungkus plastik bening ukuran kecil yang di simpan di kotak hitam di dalam kamar (paket 1 gram), 1 buah alat timbang, 1 buah hp blackberry dan 2 buah hp Nokia hitam. (FN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page