Polisi Gerebek Penjual Miras Lokal di Boven Digoel

PAPUA – Anggota Sat Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat miras lokal jenis Sopi di Jalan Trans Papua – Belakang apotek Sehat Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Penangkapan dilakukan pada Senin 24/2/2020) malam.

Dalam rilis Polda Papua menyebutkan, pukul 22.00 WIT, anggota Sat Narkoba Polres Boven Digoel yang dipimpin Iptu Widodo Prasojo, S.T.K mendapat laporan bahwa di Jalan Trans Papua – Belakang Apotek Sehat ada kegiatan pembuatan atau memasak Milo jenis Sopi.

Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap tempat tersebut.

“Anggota mengamankan 2 orang pelaku atas nama Rifka K (58) dan Akdamina M (44) beserta barang bukti ke Mapolres Boven Digoel untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam rilis tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 ember besar warna merah, 4 Ember besar hitam, 1 buah selang spiral( pipa besi), kompor hock, dandang berisi Sopi ( 50 liter), tepung segitiga biru, 6 botol sopi ukuran 600 ml, 5 liter Sopi di gen 5 liter, tepung segitiga bir dan 3 gen kosong ukuran 5 liter bekas SOPI

“Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Polisi gencar melakukan razia miras, kami minta agar yang seperti ini jangan dilakukan, ” tutupnya. (Fai/red.papua/rilis polda papua)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page