Kemenag Adakan Rapat Harga Zakat

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengadakan rapat penentuan hukum harga Zakat berupa barang pokok beras dan nominal uang di Masjid Al- Manar, Jum’at (25/5/18).

Ketua Kemenag Kota Bengkulu, Mukhlisuddin mengatakan, rapat tersebut sebagai penentu zakat wakaf di Provinsi dan Kota Bengkulu.

“Ini sebagai tonggak penentu zakat wakaf di provinsi dan kota, nanti kalau sudah tetapkan harga dengan nominal uang, agar bisa di konfimasikan pihak masjid kota dan kecamatan,” kata Mukhlisuddin.

Lanjut Mukhlisuddin, pengukuran kadar uang dalam zakat wakaf itu sah-sah saja, sebab hal itu merupakan masalah klasik bagi masyarakat dan jika dalam bentuk beras dengan takaran 2,5 kg beras.

“Ya, nominal zakat fitrah bisa diganti dengan sejumlah uang, di timbang per 2,5 Kg beras atau makanan yang mengenyangkan bagi masyarakat,” jelasnya.

Disisi lain, tim survei Kemenag memaparkan harga beras di tiga pasar, yakni pasar Minggu, Panorama, Pagar Dewa. Di Pasar Minggu beras Paten Rp. 14.000 /kg, beras lokal menengah seperti Beras Curup dan Seginim Rp. 12.000/ kg, dan beras menengah ke bawah atau Bulog Rp. 16.000/kg. Sedangkan untuk Pasar Panorama dan Pagar Dewa hanya selisih 100- 250 rupiah per/ kg nya.

Sementara berdasarkan keputusan akhir, penetapan hukum zakat fitrah dengan nominal uang untuk kelas tinggi berkisar 35 ribu, kelas menengah 30 ribu, dan kelas bawah 25 ribu. (Nindri)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page