Tiga Usulan Proyek Jalan Wilayah Oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu Disetujui Pusat

Nusantaraterkini.com – Program pembangunan tiga jalan wilayah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu telah disetujui oleh pemerintah pusat, melalui instruksi Presiden (Inpres). Pemerintah Pusat menyetujui usulan pemerintah provinsi Bengkulu dengan menggelontorkan uang sebesar Rp 158 miliar.

“Ada tiga usulan pemerintah provinsi  yang disetujui yaitu pembangunan jalan di Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, Senin (19/Juli/2023).

 Adapun Alokasi Anggaran di masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut : Kabupaten Utara mendapatkan anggaran  Rp 44 miliar, Kabupaten Mukomuko sekitar Rp 54 miliar dan Kabupaten Seluma mendapat alokasi sebesar Rp60 miliar.

 Untuk pelaksanaan pengerjaan perbaikan di tiga wilayah tersebut akan dilakukan pada Juni dan Juli 2023.(adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.