Suryadi Menyesal Membunuh Santi

Sekadau – Tersangka Suryadi pelaku tunggal pembunuh Santi mengaku menyesal telah menghabisi nyawa teman dekatnya tersebut. Suryadi ditemui di Polres Sekadau pada Rabu (9/9/2019) usai penetapan tersangka.

“Kepada seluruh masyarakat saya mohon maaf, dan saya menyesali perbuatan yang telah membunuh Santi. Saya benar-benar khilaf atas perbuatan saya ini dan saya mohon dimaafkan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kini Suryadi terancam kehilangan statusnya sebagai ASN, dan disangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun penjara. (jr)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page