Simpan Sabu, Warga Kaur Ini Diringkus Polisi

KAUR- Satres Narkoba Polres Kaur terus melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, alhasil dinihari tadi sekira pukul 00.30 Wib, Satreskoba Polres Kaur berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (15/9/2020).

Dikonfirmasi terkait ini, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rasi Ginting, SH, M.Si membenarkan bahwa telah diamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Ya memang benar dinihari tadi sudah kita amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pelaku kita ringkus di jalan raya Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah, dari tangan pelaku diperoleh satu paket sabu beserta alat hisapnya”. Kata Kasat Narkoba Polres Kaur melalui telepon selulernya, Selasa (15/9/2020).

Ditambahkan Kasat lagi, untuk saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif, untuk pengembangan kasus ini.

“Kepada masyarakat Kaur, apabila mengetahui ada transaksi narkoba, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian, demi memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat” Tutup Kasat Narkoba Polres Kaur.

Diinformasikan, adapun identitas pelaku ialah berinisial SA (39) yang merupakan warga desa sukarami kecamatan Kelam Tengah Kaur.
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.