Sering Main HP, Ibu Muda di Labura Dibunuh Suami

Labuhanbatu Utara – Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus kematian Irmayani br Sianipar (29), warga Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang terjadi pada Senin, 29 Juli 2019, sekira pukul 01.00 WIB dinihari kemarin. Korban yang semula diperkirakan bunuh diri ternyata dibunuh oleh FSS (29) yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai perawat honorer di Puskesmas Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Selatan tersebut, ditemukan tewas dalam posisi terlentang di atas ranjang kamar tidur rumahnya. Jasad perempuan yang memiliki dua balita tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk diautopsi.

Hasil autopsi menyebut menyebut bahwa jaringan otot dan pembuluh darah di tenggorokan korban yang mengalami memar tercekik pada sebelah kanan dan kiri tidak sinkron (tidak sama), sehingga dapat disimpulkan kematian Irmayani br Sianipar bukan diakibatkan bunuh diri.

“Dari hasil interogasi lebih dalam yang kita lakukan terhadap suami korban, akhirnya kita tau bahwa tersangka adalah penghisap aktif narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka juga memiliki dua orang anak yang masih kecil, berumur 4 tahun dan 1 tahun. Sebelum membunuh istrinya, FSS bertengkar dengan korban,” kata Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat, Selasa (30/7/2019).

FSS membunuh istrinya dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga perempuan itu meninggal dunia. Untuk memastikan bahwa korban benar sudah tewas, tersangka menjerat leher jasad istrinya itu dari belakang dengan menggunakan tali nilon.

Setelah meyakini bahwa istrinya benar-benar sudah tewas, tersangka kemudian membaringkan tubuh korban di atas tempat tidur. Selanjutnya tersangka keluar rumah untuk membangunkan saksi-saksi yang tinggal bertetangga dengan mereka dan berpura-pura meminta tolong karena menemukan isterinya sudah tak bernyawa lagi akibat gantung diri.

“Tersangka tega membunuh istrinya adalah spontanitas setelah bertengkar sebelumnya. Motifnya adalah rasa cemburu tersangka terhadap korban dikarenakan Irmayani br Sianipar lebih sering main handphone, dan saat tersangka meminta untuk melakukan hubungan suami istri, korban selalu menolak dan tidak pernah mau,” ujar Ipda Gunawan Sinurat.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka Fadli Syahputra Sitorus berikut barang bukti seutas tali nilon berwarna putih dan rekaman pengakuannya telah ‘diamankan’ petugas di Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page