Sengketa Berakhir, Yendra Haito Resmi Jabat Kepala Desa Jawi

Kaur – Kepala Desa Jawi terpilih yakni Yendra Haito secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt. Bupati Kaur Herlian Muchrim, S.T yang diwakili oleh Camat Kinal Firmansyah, S.E, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Kinal Pada Kamis ( 6/7/2023 ). Dalam acara tersebut dihadiri langsung Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa ( PMD ) Kabupaten Kaur Asdyarman, S. Sos, Kapolsek Kinal, Koramil, Kepala Desa, BPD dan seluruh Perangkat Desa Jawi.

Setelah dalam kurun waktu dua tahun lebih, sengketa Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Desa Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu akhirnya diputuskan oleh pihak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTTUN ) Medan dengan memutuskan Tergugat II Sdr. Yendra Haito sebagai pemenang pada Pilkades tahun 2021 kemarin dan menyatakan pihak Penggugat Sdr. Didi Haryanto sebagai pihak yang kalah.

Dengan adanya keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri Medan tersebut, serta diperkuat oleh Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-601/2023 tertanggal 3 Juli 2023. Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) mengadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas Kepala Desa Jawi terpilih.

Dalam penyampaiannya Camat Kinal berharap agar saudara Yendra bisa menjadi pemimpin yang baik, panutan bagi seluruh warga desa Jawi. Selain itu harus bersikap profepsional dan netral terlebih memasuki tahun politik sekarang ini diharapkan mampu menciptakan situasi desa Jawi yang tertib dan aman serta mampu menyesuaikan diri, ujar Firman.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur Asdyarman, S. Sos menyampaikan dalam laporannya bahwasanya berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-601 / 2023 menetapkan masa jabatan Kepala Desa Jawi ( Yendra Haito ) adalah tahun 2023 – 2029, terhitung sejak dilantik pada hari ini (6/7/2023), katanya.(#499)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page