Satnarkoba Polres Kaur Ciduk Pemuda Tanjung Iman I
Kaur – Satuan Narkoba Polres Kaur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, dengan mengamankan pelaku di Jalan Raya Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Kamis (22/8/2019) malam sekira pukul 22.15 Wib.
Dalam operasi ini pelaku berinisial TM (27), merupakan warga Desa Tanjung Iman I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Satnarkoba Polres Kaur mengamankan pelaku dengan barang bukti sepaket Sabu-sabu.
Dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rasi Ginting, SH, membenarkan bahwa tadi malam sudah diamankan seorang pelaku penyalahgunaan gunaan Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Ya memang benar tadi malam sudah diamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, saat ini pelaku sedang diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan”. Kata Kasat Narkoba Polres Kaur, Jum’at (23/8/2019). (Ynd)