RSUD M Yunus Terakreditasi Paripurna

BENGKULU – RSUD dr. M. Yunus Bengkulu mendapatkan Sertifikat Kelulusan Akreditasi Paripurna (Bintang 5) Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Edisi 1) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penyerahan Sertifikat Kelulusan Akreditasi Paripurna ini dilakukan langsung Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr dr Sutoto MKes kepada Direktur RSUD dr. M. Yunus Bengkulu dr. Zulkimaulub Ritonga, Sp.An.

Diungkapkannya, penilaian Akreditasi ini dilakukan KARS pada tanggal 4-9 Nopember 2019 lalu dan Alhamdulillah RSUD dr. M. Yunus Bengkulu berhasil lulus langsung tanpa dilakukan remedial.

“Semuanya ini berkat support dari Gubernur, Dewan Pengawas, Sekda, kepala dinas, Jajaran Direksi, Komite Komite, Dokter, Tim Hebat Akreditasi dan seluruh civitas hospitalia RSUD dr. M. Yunus Bengkulu. Diharapkan dengan didapatkanya sertifikat akreditasi paripurna ini semakin menambah baik pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.,” kata dr. Zulkimaulub. (Silpah/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page