Remaja 18 Tahun Tega Cabuli Temannya yang Dikenal dari Facebook

Padangsidimpuan – FAP (18) warga Desa Hasobe, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan diamankan anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, atas dugaan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang usianya masih dibawah umur (13). Tersangka diamankan di kediamannya, Selasa (18/6) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan di Bukit Simarsayang, Sabtu (8/6) lalu. Dimana pada saat itu, FAP mengajak Bunga jalan-jalan ke Bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan. Sebelumnya, tersangka dan korban telah berkenalan di Facebook serta sering komunikasi lewat media sosial Facebook, keduanya bertemu.

Tersangka pun mengajak Bunga melakukan hubungan bejat disebuah gubuk di tempat tersebut. Usai kejadian itu, FAP meninggalkan korban. Korban pun menghubungi rekannya lewat telepeon selulernya.

Perbuatan tersebut, kemudian tercium orang tua korban. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya tersebut ke Polres Padangsidimpuan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/265/VI/2019/SU/PSP. Dimana pihak Polres Padangsidimpuan menerima laporan tersebut, pada Selasa (11/6).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdillah yang disampaikan Kanit PPA Polres Padangsidimpuan, Aipda Jamil Siregar menjelaskan, FAP ditangkap atas dugaan kasus pencabulan pada seorang perempuan yang masih di bawah umur yang dikenalnya melalui Facebook.

“Tersangka diamankan di kediamannya,
di Desa Hasobe, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelas Jamil Siregar, Rabu (19/6).

Penangkapan tersangka, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi, bahwa keberadaan tersangka sedang berada di Desa Hasobe, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pun langsung menuju ke tempat tersebut. Dimana sebelumnya, setelah mendapat laporan dugaan kasus pencabulan ini, petugas telah melakukan penyelidikan dan melacak posisi tersangka.

“Dari informasi itu, ternyata benar keberadaan tersangka di lokasi yang dimaksud. Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim pun langsung melakukan penangkapan terhadap FAP. Kemudian tersangka di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Idham Siregar).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page