Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Permudah Izin Investasi untuk Buka Lapangan Pekerjaan

Bengkulu, Nusantaraterkini.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah serta unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara, Rabu (14/04/2021).

Dijelaskan Gubernur Rohidin, Rakor ini mendengarkan arahan Bapak Presiden dan beberapa menteri terkait dengan pelaksanaan masa tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru terpilih dan telah dilantik.

Diantaranya adalah penanganan soal wabah Covid-19. Saat ini pemerintah masih fokus mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Presiden menekankan dua aspek tersebut harus terkelola dengan baik. Jangan terlalu mendahulukan ekonomi dengan tidak memperhatikan penyebaran Covid-19 yang terjadi.

“Presiden mengingatkan pencegahan penyebaran Covid-19 harus menjadi prioritas dan penanganan pasien yang terkena kasus Covid-19 harus terus dilakukan secara konsisten”, papar Gubernur Rohidin.

Lanjutnya, untuk menggerakkan ekonomi, presiden meminta kepala daerah juga mempermudah izin berinvestasi. Dikatakan presiden, investasi akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Untuk itu berikan dukungan penuh, pelayanan penuh pada investasi baru. Jika meperlambat izin artinya juga memperlambat penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di provinsi, kabupaten maupun kota.

Lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah muaranya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Karena kunci pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan agregat pertumbuhan ekonomi daerah.

Disampaikan Rohidin, Rakor ini juga memastikan konsolidasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Diterangkannya, di satu sisi provinsi adalah daerah otonom yang memegang kendali pemerintahan, tapi di sisi lain gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang harus melakukan fungsi pengawasan, monitoring dan konsolidasi untuk bupati/walikota di wilayahnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page