Polres OKU Selatan Tangkap Pelaku Curas

Oku Selatan – Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yang merupakan salah satu warga Desa Kuripan II Kecamatan Tiga Dihaji.

Tersangka Yasin (26) berhasil di tangkap di salah satu kebun di Desa Kuripan II, Kamis (05/12/2019). Yasin sudah lama menjadi target dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polres OKU Selatan.

Lokasi yang menjadi tempat tersangka melakukan aksinya di seputaran Gunung Pasir, Desa Gunung Tiga dan di desa lainnya. Dalam melancarkan aksinya tersangka menggunakan senjata tajam berupa golok dan tidak segan-segan melukai korbannya.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan melalui Kanitreskrim, IPDA Putra mengatakan, saat akan ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga jajaran Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Ketika akan ditangkap tersangka mencoba melakukan perlawanan. Kita beri tembakan peringatan namun di abaikan dan akhirnya kita lumpuhkan dengan tembakan kearah kaki sebelah kanan tersangka,” ujar Putra.

Kemudian tersangaka dilarikan ke RSUD Muaradua guna mendapat pertolongan pertama akibat luka tembak yang dideritanya. Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres OKU Selatan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan sebilah golok yang sering digunakan saat beraksi. (Suardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page