Polres Keerom bersama Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Musnahkan Narkoba Hasil Sweeping


NusantaraTerkini.Com, Papua –
Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Skamto pada Agustus 2018 lalu berhasil mengamankan 2 oknum berinisial PV dan TK yang kedapatan membawa 7 paket ganja kering seberat 2 Kg.

Ketujuh paket ganja tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Polres Keerom untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum.

Polres Keerom pun menggelar kegiatan pemusnahan ganja hasil dari kegiatan sweeping yang digelar oleh Satgas 501 Kostrad bertempat di Mapolres Keerom, Jalan Bhayangkara, Distrik Arso, Kab. Keerom, Selasa (6/11).

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh Polres Keerom terkait kasus ganja milik tersangka TK dan PV.

Kapolres Keerom, AKBP Muji Windi Harto. SIK, SH dalam sambutannya mengapresiasi Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad atas dedikasinya selain menjaga dan mengamankan wilayah Perbatasan juga ikut berperan mencegah peredaran narkoba di wilayah Perbatasan.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan bahan pelajaran, siapapun yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ujar Kapolres.

Sementara Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Letkol. Inf. Eko A. Chandara menjelaskan, narkoba merupakan musuh kita bersama.

“sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. Dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat Papua, Satgas 501 Kostrad akan terus berupaya mencegah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia. Agar dapat mewujudkan Indonesia khususnya Papua bebas dari Narkoba,” jelasnya. (Fn)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page