Pj Bupati Larang Warga Empat Lawang Nyalakan Musik Remix dan Petasan Pada Malam Pergantian Tahun

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin melarang warga menyalakan musik remix dan petasan pada malam pergantian tahun baru 2024 nanti.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke 95 di lapangan Pemkab Empat Lawang.

“Musik remix dan petasan kalau bisa jangan diadakan, kalau hiburan umum bernyanyi sambil menanti pergantian tahun itu masih bisa kita terima tapi kalau sudah remix-an atau sudah musik yang mengundang hal-hal yang tidak baik harapan kira jangan sampai dilakukan oleh masyarakat,” katanya, Kamis (21/12/2023).

Menurut Fauzan, perilaku masyarakat harus berpatokan pada kearifan lokal, apabila sudah tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat maka jangan dilakukan.

“Khusus tahun baru untuk hiburan-hiburan kami persilahkan tapi terbatas, kuncinya tadi tetap tidak melanggar etika, adab, dan kebiasaan setempat,” ujarnya.

Selain itu Pemkab Empat Lawang akan melakukan patroli pada malam Natal bersama Forkopimda untuk mengecek pelaksanaan ibadah.
“Kemudian pada malam tahun baru kita juga pastikan akan keliling cek berama masyarakat dan Forkopimda tentang aktivtas tahun baru di Kabupaten Empat Lawang.

“Di malam tahun baru silahkan kita nikmati peralihan tahun ini dengan melaksanakan aktivitas hiburan tapi tetap hiburan yang mengedepankan kearifan lokal, dan jangan lupa mita harus banyak mengucapkan syukur di tahun 2023 dan bersiap menyambut tahun 2024 nanti,” pintanya.(Ardi)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page