Petani Padi Sawah dan Petambak Udang Kembali Memanas

KAUR- Tidak hanya satu kali ini saja terjadi perselisihan antara pihak Petani dengan Petambak Udang, perselisihan ini selalu diakibatkan dari masuknya air asin yang diduga berasal dari Tambak Udang yang dimiliki Ibu H. Khodijah yang berada diperbatasan antara Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah dan Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Diperoleh informasi dari Ketua BPD Desa Suka Banjar, Sulaiman, S.Pd bahwa saat ini pihak pemerintahan desa Suka Banjar sudah melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak pengusaha tambak udang yang dikelola oleh Sugeng dibawah naungan Ibu Hj.Khodijah.

“Saat ini pihak unsur pemerintahan desa sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak, akan tetapi mendapatkan jalan buntu, karena pihak petambak tidak mau memenuhi tuntutan dari warga kami yang sudah dirugikan akibat air tambak tersebut”. Kata Ketua BPD Suka Banjar kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Tambah Sulaiman lagi, adapun tuntutan dari kedua warga kami itu berupa uang ganti rugi dan pembuatan Parit ataupun Siring sebagai agar air tambak tidak masuk lagi ke lahan sawah, apabila tuntutan itu tidak bisa dipenuhi maka kami melarang petambak ini beroperasi.

“Untuk perijinan dari pihak petambak kami belum mengetahui sejauh ini, karena besok kamis kami mengajak tim teknis untuk turun langsung ke lokasi bersama kami, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut”. Tutup Sulaiman.

Terpisah Zailan yang merupakan salah satu warga yang dirugikan mengatakan bahwa sejak tambak udang itu beroperasi, air tambaknya selalu menggenangi sawah miliknya.

“Setiap tambak udang itu beroperasi pasti air yang berasal dari tambak itu menggenangi sawahnya, akibatnya kami tidak bisa menghasilkan padi yang normal, mengalami gagal panen dan merugi”. Keluh Zailan.
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page