Pesta Narkoba, Dua Nelayan Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Labuhanbatu – Dua orang nelayan yakni Sukemi (23) dan Utar (23), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan personel Polsek Panai Hilir saat pesta sabu-sabu. Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kita ada menangkap nelayan saat pesta sabu-sabu,” ujarnya, Jumat (9/8/2019).

Dari mereka diamankan barang bukti Satu buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, Satu buah mancis, Satu buah bong, Satu buah kaca pirek dan Satu buah sekop yang terbuat dari pipet.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Karya Lingkungan IV sedang ada orang pesta Narkoba jenis sabu.

“Personel langsung menuju tempat yang dimaksud dan setelah sampai di TKP, kami melihat ada beberapa orang laki-laki sedang memakai Narkoba jenis sabu-sabu, lalu kamipun mengamankan kedua laki-laki yang mengaku nelayan itu beserta barang bukti dan membawanya tersangka ke Polsek Panai Hilir guna proses lanjut,” demikian Kapolsek.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page