Penganiayaan Perempuan Kembali Terjadi di Kaur

KAUR – Penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Kaur, tepatnya kejadian yang memilukan ini terjadi di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan, yang menimpa korban bernama Tia (19) warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan.

Didapatkan informasi, pelaku yang berinisial RI (20) merupakan warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan, diketahui sebelum diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Kaur, pelaku sempat kejar-kejaran dengan anggota Satreskrim Polres Kaur, dan diringkus didekat Lapangan Merdeka Kota Bintuhan Kaur.

Dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Kaur, AKP Fachrul Ikhwan, SH, membenarkan kejadian ini.

“Ya memang benar telah terjadi penganiayaan terhadap korban perempuan, pelaku sudah kita ringkus tadi malam, dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim,” kata Kabag Ops Polres Kaur, Kamis (23/4/2020).

Menurut pengakuan korban saat diwawancarai dikediamannya, menceritakan bahwa korban disiksa dan disekap didalam kamar.

“Aku disekap oleh pelaku, terus disiksa dengan cara dipukul dan ditendang, rambut saya dijambak oleh pelaku, tidak sebatas itu saja, saya pun disundut rokok pelaku dibagian wajah dan kaki, dan sempat diacungkan senjata tajam, saat itu untung ada teman pelaku yang mengetahui kejadian penganiayaan ini, dan memisahkan menyelamatkan saya,” jelas korban kepada wartawan.

Tambah korban, ia dianiaya oleh pelaku, karena pelaku merasa dirinya telah berselingkuh.

“Hubungan pertemanan kami sudah berlangsung selama 2 tahun, dan sebelum dari penganiayaan ini, aku dulu pernah juga dianiaya sama pelaku saat kami berada di Kota Yogyakarta,” katanya. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page