Mengerikan! Kakek Tua Ini Pernah Cabuli Anak Sendiri, Kini Cucunya Jadi Korban

TAPSEL – AR (60) warga Desa Gapuk Tua, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan diamankan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lantaran tega ingin menodai Bunga (nama samaran) anak dibawah umur, Jumat (10/5) kemarin, sekira pukul 22.30 WIB.

Mirisnya Bunga adalah cucu kandungnya sendiri. Beruntung kelakuan AR ingin menikmati Bunga tidak jadi, lantaran korban menendang perut AR saat melakukan aksinya. Dan korban berhasil melarikan diri.

Dari informasi yang dihimpun, aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan di rumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Antonius Alexander mengatakan, kejadian kasus pencabulan ini, terjadi pada Jumat (10/5) sekira pukul 22.30 WIB. Dimana tersangka menurut Alexander sapaan akrab Kasat Reskrim, menarik korban ke dalam kamar rumah yang di tempati tersangka.

“Di dalam kamar tersebut, tersangka melakukan aksinya dengan oral sex terhadap korban. Pas saat tersangka ingin melakukan aksi bejatnya lebih jauh lagi dengan melakukan hubungan layaknya suami istri. Seketika itu juga Bunga menendang perut tersangka dan Bunga lari meninggalkan tersangka,” kata Alexander, Minggu (12/5).

Ditambakan Kasat Reskrim, AR adalah seorang residivis kasus cabul kepada putri kandungnya sendiri hingga hamil, namun anak yang dilahirkan oleh putrinya dari kelakuan bejatnya itu meninggal dunia pada tahun 2010 yang lalu.

“Tersangka AR juga pernah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tapsel pada tahun 2010 yang lalu. Tersangka tega menggarap putri kandungnya sendiri hingga hamil. Namun bayinya meninggal dunia. Tersangka baru dua tahun menghirup udara bebas,” imbuhnya.

Atas kelakukan bejatnya tersebut, AR dijerat Pasal 82 ayat 1, 2, 3. Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016. (Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page