Malam Takbiran, Kota Arga Makmur Ditutup

BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara mengambil kebijakan mulai sore hingga malam nanti menutup akses jalan masuk ke Kota Arga Makmur.

Tindakan ini diambil dalam rangka mengantisipasi membludaknya warga di dalam Kota Arga Makmur untuk melakukan takbir atau pawai keliling.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setio Hartanto, Sik, MH melalui Kabag Ops, AKP. Jufri, Sik menerangkan, bukan hanya kebijakan menutup akses jalan masuk ke Kota Arga Makmur saja, tapi juga akses ke Alun-alun Rajo Malim Paduko.

Dijelaskannya, adapun titik-titik jalan yang akan ditutup atau selektif orioritas adalah sebagai berikut :

1. Penyetopan setelah simpang 3 Tanjung Raman untuk mengantisipasi dan memutarbalikkan pengendara kendaraan dari arah Kecamatan Arma Jaya dan Kecamatan Kerkap yang akan masuk ke Kota Arga Makmur

2. Penyetopan sebelum Tugu Motor, untuk mengantisipasi dan memutarbalikkan kendaraan yg datang dari Kecamatan Air Besi atau dari Gunung Selan.

3. Penyetopan didepan SMKN 01 Taba Tembilang untuk mengantisipasi dan memutarbalikkan kendaraan dari Kecamatan Padang Jaya dan Kecamatan Giri Mulya.

4. Penyetopan di depan Kantor Dinas Perhubungan Gunung Selan untuk mengantisipasi kendaraan dari Kecamatan Lais dan Desa Gunung Selan sendiri.

Ditambahkan Jufri, personil Polres Bengkulu Utara akan melakukan patroli keliling diseluruh Kota Arga Makmur untuk memberikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 serta pembubaran kerumunan masa.

“Malam ini juga kita akan melakukan penutupan Alun-alun Rajo Malin Paduko untuk mengantsipasi warga yang ingin berkumpul di Alun-alun, baik itu untuk merayakan malam takbir maupun hanya untuk bermalam minggu,” ungkap Jufri, Sabtu (23/05/2020).

Selain itu, saat melaksanakan Penerangan Keliling (PENLING), di Tugu Amanah Argamakmur, Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Pasar Purwodadi, dan terminal Purwodadi. Sat Lantas Polres Bengkulu Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

Polres juga menyampaikan hasil kesepakatan bersama Bupati Bengkulu Utara tentang tidak melaksanakan takbiran keliling dan pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing, serta tidak melaksanakan halal bihalal pada jari lebaran besok. (red/din)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page