
Lakukan KDRT, Warga Kaur Diamankan Polisi
Kaur – Satreskrim Polres Kaur kembali mengamankan terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pelaku berinisial IJ (43) ini diamankan di lokasi Pasar Malam Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Minggu (24/3/2019).
IJ diamankan polisi karena dilaporkan telah memukul istrinya sendiri yang berinisial SY (36), warga Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Menurut pengakuan korban, saat itu korban lehernya dicekik oleh pelaku, dan menarik lengan korban.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka lebam di leher dan lengan sebelah kanan.
Saat dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, SIK melalui Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau, MH membenarkan, telah mengamankan terduga pelaku KDRT.
“Ya memang benar sudah kita amankan pelaku terduga KDRT, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kaur”. Kata Kasat Reskrim.(ynd)