Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Usulkan Peningkatan Pembangunan Jalan Alternatif di Liku Sembilan

BENGKULU – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu telah mengusulkan peningkatan pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan Desa Rena Semanek, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuju PLTA Musi, Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor di jalur gunung Liku Sembilan yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar jalan tersebut ditingkatkan menjadi Jalan Nasional. Meskipun usulan ini telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah pusat, namun perlu waktu yang cukup untuk realisasinya.

“DPRD terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat realisasi jalur tersebut, terutama mengingat seringnya terjadi gangguan arus lalu lintas akibat longsor atau pohon tumbang di jalur gunung,” kata Tantawi.

”Survei yang dilakukan dalam setahun terakhir oleh Balai Pengelola Jalan Nasional menunjukkan bahwa peningkatan jalan tersebut memungkinkan menjadi jalan nasional, mengingat tingginya potensi kerawanan jalur gunung. Hasil survei dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPJN Wilayah Bengkulu telah memperhatikan lebar jalan dan kontur wilayah, memberikan dasar yang kuat untuk langkah peningkatan ini.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan keamanan transportasi di wilayah tersebut, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang mengandalkan jalur tersebut untuk mobilitas sehari-hari.[Adv]

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.