Kawanan Pencuri Gasak Rumah ASN, Satu Pelaku Dihajar Massa

Padangsidimpuan – Rumah salah satu ASN Kota Padangsidimpuan, Martua Amin Simanjuntak (48) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan digasak oleh tiga pencuri spesialis rumah, Minggu (24/3/2019).

Beruntung aksi dari ketiga tersangka tersebut dipergoki oleh keponakan Martua Amin. Dan dari ketiga tersangka ini, saat melarikan diri, dikejar oleh warga. Salah satu tersangka berhasil ditangkap, dua orang lagi berhasil melarikan diri. Diketahui tersangka yang berhasil diamankan ini, berinisial MGH (29).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdillah mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan dan semua saksi sudah dimintai keterangan, termasuk warga dan keponakan korban.

“Sampai saat ini, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap, sementara dari keterangan tersangka, ketika melakukan pencurian itu, dirinya tidak sendiri, melainkan melibatkan dua rekannya. Sampai saat ini, pihak Polres Padangsidimpuan masih mengejar kedua pelaku,” Terang Abdi Abdillah, Senin (25/3/2019).

Ketiga tersangka tersebut saat melakukan aksi, rumah Martua Amin tersebut dalam keadaan kosong. Dimana saat itu Martua Amin sedang berada di rumah sakit sedang menjaga anaknya yang sedang sakit.  

Dan ketiga tersangka tersebut mendatangi rumah korban menggunakan becak bermotor. Usai melakukan aksinya di dalam rumah korban, ketiga tersangka tersebut pun membawa harta benda milik korban. Untung saja niatan ketiga tersangka itu, dipergoki oleh  keponakan korban Ari yang kebetulan melintas di depan rumah korban.

Ari pun spontan berteriak meminta tolong kepada warga. Mendengar teriakan Ari yang meminta tolong kepada warga, ketiga tersangka ini kabur melarikan diri. Saat melakukan pengejaran, warga berhasil mengamankan salah satu tersangka dan jadi bulan- bulanan warga, tepatnya di Jalan Sudirman jembatan Siborang. Sedangkan dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri. Untung saja saat itu Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka dari amukan warga. Dan membawa tersangka ke Polres Padangsidimpuan.

Dari kejadian tersebut kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tas dan pakaian. Sementara uang tunai Rp 8 juta dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik korban berhasil dibawa kabur dua tersangka yang kini masih dalam pengejaran pihak berwajib. (Idham Siregar).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page