Kasus Korupsi RSMY, KPK Kembali Periksa Hakim PN Bengkulu
Dengan kapasitas sebagai saksi kasus suap penanganan korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Siti Insirah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES, yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan RSMY.
Siti merupakan salah satu anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi tersebut. Ini merupakan pemeriksaan untuk ketiga kalinya bagi Siti.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES,” kata Priharsa, dikutip dari Sindonews.com, Jumat, 26 Agustus 2016. [DS]