Ini Hasil Rapat Bersama Keluarga Tris dan Polres Kaur

KAUR – Hari ini keluarga besar saudara Trisno (Alm), yang ditangkap oleh pihak BNN Provinsi Bengkulu, mengakibatkan Trisno meninggal dunia, telah melakukan mediasi dan silaturahmi kepada Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, yang bertempat di Aula Rapat Polres Kaur, Kamis (22/8/2019) sekira pukul 09.00 Wib.

Dalam pertemuan ini tampak hadir Orangtua saudara Trisno, yakni Sukur Rahim dan Istri, serta 6 orang kerabat dekatnya. Dari pihak Polres Kaur tampak hadir ialah Wakapolres Kaur, Kompol Hanny Junianto, MH, Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu A. Khairuman, Kapolsek Kaur Utara, Kapolsek Padang Guci Hulu, KBO Intelkam, KBO Binmas, Camat Padang Guci Hulu, Kades Manau IX 1, dan Pjs Kades Manau IX 2.

Dalam pertemuan ini Kapolres Kaur menyampaikan, berharap menjaga situasi keamanan di masyarakat tetap terjaga.

“Besar harapan kami agar dapat menjaga situasi keamanan di masyarakat, selain itu kami akan memfasilitasi pihak keluarga melaporkan masalah ini, bisa saja dilaporkan ke Ombudsman dan Komnasham, intinya keluarga akan kami bantu dan jaga sepenuhnya,” kata Kapolres Kaur, Kamis (22/8/2019).

Selain itu Ayah Kandung saudara Tris menyampaikan, agar bapak Kapolres Kaur dapat melakukan tindakan hukum seadil-adilnya.

“Kami berharap agar bapak Kapolres Kaur dapat melakukan tindakan hukum seadil-adilnya, kami sampaikan juga perihal kejadian insiden pengrusakan mobil ambulance itu diluar kendali kami, kami memohon maaf, karena kejadian yang kemarin itu tidak sepengetahuan kami dari pihak keluarga,” katanya.

Camat Pagulu pun menyampaikan untuk menjaga ke kondusifan keamanan kamtibmas di wilayah kecamatan Padang Guci Hulu, harapan kami agar pihak penegak hukum dapat menuntaskannya secepat mungkin.

“Untuk menjaga ke kondusifan keamanan kamtibmas di wilayah kecamatan Padang Guci Hulu, harapan kami agar pihak penegak hukum dapat menuntaskannya secepat mungkin, dan komunikasi dengan baik pun jangan sampai terputus,” ujar Camat Padang Guci Hulu kepada pewarta nusantaraterkini.

Untuk diketahui pada hari senin (26/8/2019) mendatang, pihak keluarga akan pergi ke Bengkulu untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak Komnasham dan Ombudsman, serta berharap pihak Polres Kaur dapat menghadiri acara mengingat 40 harinya almarhum Trisno di kediamannya. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page