Indonesia di Pintu Okhlokrasi ?

BENGKULU – Akhir-akhir ini Indonesia sedang diterpa dengan sejumlah aksi massa di berbagai daerah. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap revisi UU KPK dan Inisiasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ribuan mahasiswa turun ke jalan dan menyerbu kantor DPR.

Meski tuntutan mahasiswa ini diterima dengan baik oleh legislator daerah masing-masing, aksi unjuk rasa ini sempat membuat luka memilukan. Dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban. Keduanya meninggal dunia saat unjuk rasa berakhir bentrok dengan aparat.

Kasus ini menjadi catatan kelam jalannya proses demokrasi di Indonesia. Mahasiswa yang harusnya menjadi generasi penerus malah berakhir di depan “senapan” pemerintah saat menjalankan fungsinya sebagai kader kebebasan berpendapat.

Pemerintah terkesan represif, ketika meredam unjuk rasa dengan berbagai efek kerumunan mahasiswa. Sebagian menilai, pemerintah saat ini menuju ke ranah otoritarian. Ranah ini diukur sebagai sebuah kemunduran, saat demokrasi dianggap sebagai hal maju.

Sifat dengan kecenderungan otoriter ini ditunjukkan pula dengan penangkapan aktivis sekaligus jurnalis senior, Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu. Keduanya diciduk dengan dugaan provokatif. Ujaran kebencian dan penggalangan dana untuk demo mahasiswa.

Demokrasi dan Kebebasan

Kebebasan merupakan ruh dari demokrasi. Bentuk pemerintahan dengan prinsip dari rakyat dan untuk rakyat ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Demokrasi sejatinya memberikan jaminan untuk rakyat agar bebas berbicara, berpendapat, beragama serta kebebasan lain yang dianggap melekat sebagai Hak Azasi Manusia.

Tanpa kebebasan, demokrasi mati. Yang artinya, kekuasaan tertinggi untuk bertindak dan menelurkan kebijakan berpusat pada hasil pemikiran satu atau sekelompok orang. Kondisi ini dikhawatirkan memicu reinkarnasi kesewenang-wenangan, atas hak hidup orang lain. Jika dibiarkan, resiko akan munculnya tokoh-tokoh tiran yang berbalut undang-undang ini akan terbuka lebar.

Hanya saja, pertanyaan sederhana kerap dilontarkan pada bentuk pemerintahan yang dianggap terbaik ini, sejauh mana demokrasi itu memberi kebebasan? Sebab rasanya tidak mungkin jika kebebasan yang dianugerahi malah jadi bumerang dengan pelanggaran hak bebas individu.

Sudah banyak contoh, kebebasan yang didapat ini justru dipahami sebagai kebebasan penuh. Berbicara seenak jidat dengan menabrak norma yang berlaku, bersikap dan bersuara layaknya tuhan yang maha benar, lalu melupakan efek negatifnya terhadap stabilitas negara.

Publik tentu belum lupa dengan penangkapan Dandhy. Tidak jauh sebelumnya, beberapa orang juga digelandang dengan alasan menyebarkan kebencian. Sebagian orang menganggap mereka adalah pejuang Demokrasi, dengan kebebasannya menyampaikan pendapat. Meski sebagian lagi menyebutnya hanya contoh dari bobroknya demokrasi.

Kebebasan-kebebasan ini tak sedikit pula diatraksikan oleh politisi kawakan Indonesia, yang berkepentingan hanya pada keunggulan kelompoknya. Aktor politis ini sengaja memanfaatkan celah demokrasi dengan mengundang ketidak tahuan masyarakat untuk terprovokasi.

Politisi ini menumpang pada “kudis” demokrasi, untuk bersuara menyambung lidah rakyat yang ia desain hanya untuk kelompoknya. Tidak sedikit bukan, orang-orang yang dipilih ini terbukti memainkan kepercayaan rakyat dengan cara korup. Plato dalam “The Republic” menyebut, ini bencana.

Tidak aneh, bahkan Aristoteles menyebut demokrasi sebagai Mobocracy atau “the rule of the mob”. Dalam bukunya ‘Politics’, Aristoteles menyebut demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk (bad state), lantaran berpotensi melahirkan anarkisme.

Terlepas dari resikonya, Indonesia telah menjalankan demokrasi sejak awal negara ini merdeka, walaupun dengan cara tambal sulam aturan. Demokrasi di Indonesia lahir dari rahim kemajemukan yang membuatnya diisi oleh berbagai opini primordial. Opini-opini ini saling memaksa dengan memanfaatkan kebebasan berpendapat. Tak jarang, untuk memuluskan jalannya, mereka menjadikan demokrasi sebagai tameng.

Dalam siklus Polybius, Indonesia bukan tidak bisa diletakkan dalam fase okhlokrasi. Yakni celah demokrasi yang membuatnya melanggengkan kebebasan penuh dengan pelarangan yang dianggap sebagai pengekangan, instabilitas politik, korup serta posisi kursi pemerintahan di tangan orang-orang yang salah.

Meski siklus-siklus ini tidak menampilkan fisiknya sepanjang sejarah, namun fase transisi yang tidak berhasil mewujud itu sepertinya bisa dirasakan. Seperti Monarki yang cenderung menjadi tiran, yang pernah menghiasai jalannya cerita dunia. Dan bisa saja Demokrasi ke Ohlokrasi yang menghiasi jalannya cerita Indonesia.

Jika ditambah dengan aksi pengrusakan dan ucapan kasar saat demonstrasi mahasiswa, kebebasan yang didewakan ini akan bergesekan dengan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih tinggi, pertarungan politik yang mengorbankan stabilitas negara dan kekuasaan nepotis oleh segelintir orang.

Kondisi ini menghantarkan Indonesia untuk secara eksplisit berada di pintu okhlorasi. Lalu mungkinkan ini akan menjadi monarki? siapa yang tahu. Jika pun tidak kasat mata dengan legitimasi undang-undangnya, monarki bisa saja diwujudkan dengan penguasaan negara hanya oleh sekelompok orang, walaupun melalui proses demokratis. ***

“Orang baik berjuang untuk keadilan dalam sistem demokrasi akan terbunuh,” Socrates, Encyclopedia Britannica.

Penulis: Alwin Feraro

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page