Gerebek Judi Sabung Ayam Ditengah Perkebunan, Polres Kaur Amankan 6 Unit Sepeda Motor

KAUR – Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian sabung ayam, Unit Reskrim Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Minggu (19/07) sore kemarin langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK., melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama SH, MH., saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Tim yang diturunkan berhasil mendapatkan lokasi sabung ayam yang berada di kawasan kebun karet Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan dan langsung melakukan upaya penggerebekan.

“berada diareal perkebunan karet, sehingga kedatangan Tim Kita Dari Kepolisian dapat dengan mudah diketahui para terduga pelaku yang saat itu langsung melarikan diri” tambahnya.

Dari kegiatan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam jantan satu ekor, 6 unit kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan judi sabung ayam.

“Semua barang bukti kita amankan di Polsek Kaur Selatan, dan untuk proses hukum akan kita kembangkan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kaur Selatan.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page