DPRD Kota Sidak Pengelolaan Barang Bekas Bermasalah

KOTA BENGKULU – Menindak lanjuti laporan warga terkait sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas yang berada di Kelurahan Bentiring Permai, Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Marliadi Marc dan Alamsyah M TPd beserta Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto Ariyono Gumay Sutardi, Bahyudin Basrah dan Jaya Marta, melakukan sidak ke lokasi, Senin pagi (06/01/2020).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi Marc mangatakan, sidak ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan warga RT.4 Kelurahan Bentiring Permai terkait dengan pengelolaan tempat pengumpul barang bekas di wilayah tersebut.

Kepada Dewan, warga mengeluhkan pengelola tempat pengumpul barang bekas mengabaikan kebersihan dan kerapihan tempat tersebut, sehingga menyebabkan sampah-sampah dari barang bekas itu berserakan dan menganggu kenyamanan warga setempat.

“Masyarakat mengeluhkan akan kebersihan, yang mengakibatkan warga dilingkungan tempat pengumpulan barang bekas sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” jelas Marliadi. (Red/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page