DPRD Kabupaten Blitar Segera Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati

BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2019 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (27/02/2020).

Dalam penjelasannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Bupati Blitar, maka Dewan akan membentuk Pansus pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019.

“Jadi, nantinya pansus diberi waktu untuk membahas LKPJ Bupati hingga 30 Maret atau sekitar satu bulan dan akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Blitar untuk peningkatan kinerja,” terang Suwito usai rapat paripurna.

Namun sebelumnya, lanjut Suwito menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar akan menggelar Rapat Paripurna Kembali dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 dan rencananya Rapat Paripurna akan digelar Jumat (28/02/2020).

“Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi nantinya akan berisi masukan dan saran untuk membangun Kabupaten Blitar lebih baik lagi,” pungkasnya. (Rd/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page