DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD-P 2020

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (31/08/2020) malam. Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap Pembahasan Ranperda APBD-P 2020 dilanjutkan dengan Persetujuan tentang Ranperda APBD-P 2020 menjadi Perda.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito juga dihadiri Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar dan para undangan lainnya.

Acara yang berjalan tertib dan lancar itu, tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan memakai masker.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, Badan Anggaran sudah membahas dan melaporkan hasil pembahasan pada paripurna. Ada beberapa catatan, salah satunya adalah berkaitan dengan pemanfaatan dana belanja tidak terduga (BTT) yang dimanfaatkan untuk padat karya, yakni mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan.

“Nah, karena ini merupakan hal yang baru, jadi perlu pendampingan mulai dari awal sampai nanti pada eksekusinya, itu juga merupakan hal yang penting, kata Suwito ditemui awak media usai Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, Suwito mengatakan, karena saat ini masih pandemi Covid-19, untuk itu anggaran pada tiap-tiap OPD diharapkan serapan maupun aktivitas dimasing-masing OPD hendaknya memperhatikan waktu yang tersisa. “Artinya, dengan pertimbangan berbagai hal supaya nanti silpanya tidak besar,” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page