DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Banmus, Bahas Renja 2021

Blitar – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/07/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Banmus DPRD Kabupaten Blitar, Suwito tersebut, membahas rencana kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2021.

“Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ini dalam rangka menyusun rencana kerja tahun 2021. Rencana kerja ini merupakan program kegiatan yang nanti akan dilaksanakan pada 2021 dan saat ini dimulai dari tahap perencanaan,” kata Suwito kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, dijelaskannya, tahap perencanaan ini masing-masing alat kelengkapan supaya menyusun kegiatanya masing-masing untuk selanjutnya dijadikan rencana kerja DPRD dalam satu tahun 2021 nanti.

“Jadi, di DPRD kan ada Alat Kelengkapan DPRD (AKD), sepeti Komisi-komisi, Badan-badan, nah itu membuat rencana kerja masing-masing,” jelasnya.

Usai renja itu dibuat, sambungnya, selanjutnya dihimpun dan dibahas oleh pimpinan serta Badan Musyawarah menjadi rencana kerjanya DPRD dan rencana kerja ini kemudian disampaikan kepada eksekutif.

“Untuk Renja DPRD salah satunya, seperti pembentukan panitia khusus (Pansus), kegiatan yang berhubungan dengan rapat paripurna, serta membentuk Pansus yang muaranya bukan Ranperda.” pungkasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page