Disdukcapil Empat Lawang Gelar Rapat Forum Konsultasi Publik

EMPAT LAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan rapat Forum konsultasi publik (FKP) tahun anggaran 2019, di aula gedung kantor Disdukcapil, selasa (15/10/19).

Bupati Empat lawang H Joncik Muhammad melalui Assisten I Muzakar mengatakan kegiatan tersebut nanti akan membentuk sebuah forum pelayanan bagi masyarakat agar pemerintah bisa membuat kebijakan yang juga bersal dari masukan masyarakat.

“Iya, hari ini kita bermusyarah bersama instansi terkait, Lurah, perguruan tinggi, masyarakat dan juga insan pers,” katanya

Dikatakannya, forum publik ini sangat penting agar pelayanan publik menjadi standar jangan sampai aturan ini dibuat kerena asas senang dan tidak senang.

“Nanti setiap masukan masukan yang dihasilkan pada diskusi ini, bisa menjadi standar pelayanan dengan syarakat tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar nanti dengan adanya pembentukan forum tersebut bisa diterima dan memang benar kebijakan yang benar – benar diharapkan oleh masyarakat.

“Pelayanan ini nanti akan menjadi rapot Disdukcapil untuk masyarakat Empat Lawang, serta juga menjadi rapot Empat Lawang untuk ke Provinsi,dan ini jangan sampai menjadi rapot merah dalam pelayanan bagi masyarakat Empat lawang,” harapnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Okki Bial mengakui memang benar saat ini pelayanan dalam penerbitan dokumen masih cukup kurang khususnya berbagai pelayanan dari Disdukcapil Empat Lawang.

“Kami akui memang saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat dan tentunya kami akan lakukan evaluasi termasuk pada saat pembuatan kartu Identitas Anak (KIA) yang saat ini masih jembut bola kelapangan diberbagai kecamatan Empat Lawang,” jelas dia.

Kendalanya pelayanan yang dinilai kurang tersebut lanjut Okki,ialah masih kurangnya personil atau ASN yang seharusnya menduduki jabatan – jabatan di setiap bidang pelayanan di Disdukcapil.

“Kami sudah minta dengan Bupati untuk penambahan personil sebab minimal jumlah personil ideal ialah 54 sampai 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi setiap bidang yang ada, namun kenyataannya saat ini hanya ada 13 orang pegawai yang berstatus PNS di kantor Disdukcapil, namun kami tetap legowo untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.(Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page