Curi Selusin Kambing, Bocah 16 Tahun Nginap di Sel

Labuhanbatu Selatan – Personil Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu ungkap kasus pencurian ternak kambing di Dusun Podo Rukun, Desa Tanjung mulia, Kec. Kampung rakyat Kab. Labuhanbatu selatan, pada sabtu 16 Maret 2019, sekira pukul 23.00 WIB.

Informasi diterima kasus pencurian tersebut berhasil diungkap setelah personil Unit reskrim menerima laporan dari korban serta melakukan sejumlah penyelidikan.

“Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/11/lll/2019/SU/RES-LBH/SEK KAMPUNG RAKYAT, atas nama pelapor (korban) berinisial RW (28), tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu 17 Maret 2019, personil berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.” Jelas Kapolsek Kampung Rakyat AKP.H.Sihombing, Senin (18/3/19) kepada wartawan.

Dijelaskan dari hasil penyelidikan tersebut tim unit reskrim berhasil menangkap para pelaku pencurian yakni masing masing masing masing berinisial AL (22) dan RM warga dusun tiga jadi, Desa Teluk Panji, Kec. Kampung Rakyat, Kabupaten.Labusel setelah melakukan proses penyelidikan Tim Unit Reskrim

“Jadi pencurinya ada dua orang, satu di antaranya masih umur enam belas tahun,” papar kapolsek

Selain itu,  kapolsek juga menjelaskan, kedua pelaku ini ditangkap personil di areal kebun kelapa sawit  milik masyarakat.

“Keduanya ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, sebenarnya ada tiga pelaku sebab pada saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku ada tiga orang yang sedang menggiring kambing curian tersebut dari arah pintasan menuju PT. ABM, namun saat dilakukan penangkapan salah satu diantara pelaku melarikan diri dan tim berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku berikut 12 ekor kambing, dan 2(dua) unit sepeda motor milik pelaku” ungkap kapolsek

Setelah itu kedua pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Kampung Rakyat Guna Proses Lebih Lanjut. Tutupnya. (ari)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page