Bupati Empat Lawang Menyerahkan Blt Dari Kemensos Dikantor Pos Tebing Tinggi

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang menghadiri penyerahan Bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terkena dampak covid-19 di Kabupaten Empat Lawang. Kamis (21/05/2020).

Rendy Alfiansyah selaku kepala Cabang Kantor pos Tebing Tinggi mengatakan Dikantor pos cabang Tebing tinggi sendiri telah mendata sebanyak 1955 kk untuk diserahkan Bantuan sosial Tunai (BST).

“Untuk Kantor pos cabang tebing tinggi ada 1955 KK yang sudah kita data dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Saling ,Talang padang dan Tebing Tinggi,” katanya.

Sementara itu Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad mengatakan, Hari ini pemberian tunai BLT Kemensos dan pihaknya menyampaikan bahwa Blt ini segera disalurkan.

“Sebelumnya, kepala Dinsos dan kepala kantor pos menghadap saya dua hari yang lalu, saya sampaikan segera salurkan karena arahan dari Pemerintahan pusat dan dari jajaran redaksi Pt.pos segera di distribusikan,” Kata Joncik.

Dikatakanya, Memang ada persoalan beberapa data yang belum dan sudah karena permasalahan ini nasional bagi Pemerintah dan petinggi sudah pasti sesuai pruntukannya yang dapat valid untuk diberikan dengan yang lain.

“Saya minta Plt Kepala dinas Sosial untuk diberikan kepada miskin baru yang dikategorikan miskin paling bawa dan saya bilang ke mereka jangan pernah memberikan kepada orang karena suka tidak suka, data nya rill siapapun yang berhak berikan,” Ungkapnya.

Untuk yang menerima, Lanjut Joncik,  Blt Kemensos  per KK 600 ribu perbulan selama 3 bulan tidak boleh dibagi bagi, bagi yang belum terdata pihaknya nanti akan Dinas Sosial untuk mendata ulang.

“Insyahallah kita menyiapkan Bansos Kabupaten yang jumlahnya yang jauh dibawah, ini bagi mereka yang belum tercover saya sudah minta PLT Kadinsos untuk mendata ulang yang belum tercover untuk tercover,” sampainya.

Dijelaskanya, Kemudian yang tidak berhak dapat tadi dapat karena pendataan berbasis Pemerintahan Desa dan Kelurahan, yang seharusnya dapat tidak dapat dan yang tidak dapat mendapatkan nah ini perlu diulang pendataannya, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Sosial.

“Yang banyak persoalan masuk kesaya itu BLT Desa, Kepala Desa tidak berhak mendapatkan Blt, apabila Blt tidak tepat sasaran untuk segera mengembalikan dan berikan kepada yang berhak,” jelasnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page