Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Damaikan Kasus Perselisihan Yang Berujung Penganiayaan

SELUMAUpaya penyelesaian hukum diluar pengadilan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Bripka Heri Budiyanto. Kali ini Senin (20/07/2020) dirinya memediasikan permasalahan penganiayaan yang dilakukan Peny Yudika Putri (22) seorang legawai honorer yang beralamat di Desa Selinsingan, Kecamatan Seluma Utara kepada Dwi Setyani (30) IRT Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ulu Talo.

Bertempat di Kantor Desa Selinsingan Kec. Seluma Utara Kab. Seluma dan disaksikan Kepala Desa Selinsingan Saswandi beserta perangkat, Ketua BPD Selinsingan beserta anggota, Babinsa Serda Zulkipli, Sekdes Desa Mekar jaya dan perangkat dan perwakilan tomas,tiga,todat,Toda Desa Selinsingan.

Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan pertikaian ini ke jalur pengadilan.

Sebelumnya, keduanya cekcok berujung penganiayaan ringan pada hari Sabtu tgl 18 Juli 2020 sekira pkl 16.30 wib dirumah sdr MAHDI di Desa Selinsingan Kec. Seluma Utara.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page