Aksi Curanmor Milik Warga Kota Bengkulu Kembali Terungkap

BENGKULU, Nusantaraterkini.com Aksi pencurian sepeda motor milik warga Kota Bengkulu kembali terungkap. Kali ini Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu mengamankan  AC (36) warga Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Andi Dady Nurcahyo SIK, menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga yang sudah menjadi korban pencurian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota lalu melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka adalah warga Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka lalu diamankan pada Senin (15/03/2021) malam di rumahnya tanpa perlawanan.

“Tersangka melakukan pencurian di Kelurahan Kampung Bali. Saat ini tersangka diamankan di Polda Bengkulu,” jelas Andi kepada RB, Rabu (17/3). 

Petugas masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan pelaku.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page