Paripurna Penandatangan Nota KUA PPAS

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) Tahun 2018 dan prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) antara pimpinan DPRD dan Wali Kota, Helmi Hasan,  bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu, Senin siang (23/Nopember/2017).

Hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap kebijakan umum dan perancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD kota Bengkulu tahun anggaran 2018 tentang kebijakan umum anggaran, dilaksanakan melalui berbagai pendekatan dan kebijakan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkn visi dan misi pemerintah kota Bengkulu.

Badan anggaran DPRD Kota Bengkulu memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pemerintah daerah untuk memberi efek jera terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban, agar diberikan sangsi moral dan bersifat pembinaan, agar segera ditetapkan sistim pemungutan pajak dengan menggunakan cash register bagi wajib pajak.

Hal ini dimaksudkan untuk mnghindari kebocoran pendapatan pajak daerah kota Bengkulu, target pendapatan pajak tidak hanya berdasarkan asumsi tapi seharusnya berdasarkn potensi yang rill, realisasi target pendapatan asli daerah ( PAD ) kota Bengkulu tahun 2018 tdk boleh lebih kecil atau kurang dari target pendapatan dari tahun-tahun sebelumnya.(Putri/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page