Kajari Sekadau Tunggu Hitungan Kerugian Negara Pembangunan Puskesmas Belitang
Sekadau – Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Kalimantan Barat Cumondo Trisno.S.H.M.H, megatakan jajarannya saat ini terus fokus menuntaskan masalah puskesmas Belitang.
Penanganan robohnya puskesmas Belitang dikatakannya tinggal menunggu laporan dari BPKP mengenai kerugian negara.
“Kejaksaan Negeri Sekadau masih menunggu hasil hitungan kerugian negara dari BPKP, kasi pidsus telah saya perintahkan untuk koordinasi dengan BPKP, ” katanya pada Rabu (1/7/2020) disela pengambilan sumpah pj sekda Sekadau.
Seperti santer sebelumnya, puskesmas Belitang di Belitang II dibangun tahun 2016 dengan anggaran Rp. 2 ,4 milyar, namun 15 Desember 2017 roboh sebelum dipungsikan. Terkait hal ini kejaksaan negeri Sekadau telah menetapka dua tersangka DIP dan MS pada 16 Juli 2019. (jr)