Sah Jadi Legislator, Arsyad Bertekad Kembalikan Cita-cita Presidium
BENGKULU TENGAH – Salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah bertekad kembalikan cita-cita pemekaran. Ini ditegaskan Arsyad pasca dirinya dilantik menjadi angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Tengah, Senin (9/9/2019).
“Alhamdulliah saya diberi amanah untuk duduk sebagi wakil rakyat. Prioritas saya kedepan yakni mengembalikan cita-cita presidium pemekaran,” ujarnya.
Menurut Arsyad, cita-cita pemekaran Bengkulu Tengah selama ini belum tercapai. Diantaranya letak ibu kota, pusat perkantoran termasuk letak kantor bupati yang saat ini berada di Desa Ujung Karang.
“Itu yang harus saya perjuangkan lagi. Aspirasi masyarkat, kawan-kawan sesama tokoh pemekaran. Karena menurut kami banyak cita-cita pemekaran dulu jauh dari kata terwujud,” tegasnya.
Arsyad Hamzah terpilih pada pemilihan legislatif lalu melalui gerbong Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pria yang pernah menjabat sebagai legislator Bengkulu Utara ini unggul di daerah pemilihan II Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang. (Red)