Dihadiahi Dua Timah Panas Residivis Ranmor di Kaur Terkapar
Kaur – Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R. Purnama, MH, dan dibantu oleh Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Ahmad Khairuman, telah kembali mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor alias Curanmor, Kamis (15/8/2019) dini hari.
Pelaku yang berinisial BY alias BT (40) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, diamankan barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor.
Barang bukti berupa 3 Sepeda Motor berbeda jenis yaitu 1 unit Motor Kirana warna hitam, 1 unit motor Yamaha Vega warna orange, 1 unit motor Supra X warna hitam merah, dan 1 unit Honda Kharisma.
Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui press release menyampaikan, bahwa tadi malam pelaku sempat hendak melarikan diri, maka dari itu petugas langsung memberikan 2 timah panas pada pelaku.
“Telah kita amankan pelaku terduga Curanmor, tadi malam pelaku sempat hendak melarikan diri, maka dari itu petugas langsung memberikan 2 timah panas pada pelaku”. Kata Kapolres Kaur saat press release, Kamis (15/8/2019).
Tambah Kapolres, pelaku ini merupakan residivis beberapa kasus, yaitu residivis penipuan penggelapan mobil L300. (Ynd)