Satu Pemilik Ganja Diamankan Polisi Di Pantai Base-G Papua

Nusantara Terkini.Com, Jayapura –Polsek Jayapura utara (Japut) menangkap pelaku pemilik narkoba jenis ganja dengan inisial BP (30) beserta barang bukti di Pantai Base-G kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Minggu (17/6) siang.

Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kata Jahja,  awalnya pukul 11.25 WIT Polsek Japut mendatangi TKP yang didapatkan dari cepu/ informan.

“Setelah tiba dan kemudian melihat pelaku pembawa narkoba Jenis ganja yang cirinya di laporkan oleh cepu langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Jahja, Minggu (16/6) sore.

Saat ini pelaku masih diperiksa oleh Satuan Reskrim Polsek Japut untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.

Ditangkapnya BP menambah daftar panjang generasi muda di Papua  sebagai penikmat daun ganja khususnya Kota Jayapura.

Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan miras juga menjadi faktor pendorong banyaknya pemuda penikmat barang haram tersebut. (FN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page